Tambang Emas Ilegal di Barru Berhenti Dadakan, Kerugian Negara Diduga Mencapai Miliaran Rupiah

    Tambang Emas Ilegal di Barru Berhenti Dadakan, Kerugian Negara Diduga Mencapai Miliaran Rupiah
    Aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Datae, Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan,

    BARRU– Aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Datae, Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, terhenti setelah dilakukan pemantauan oleh aparat setempat. 

    Penutupan sementara ini dilakukan setelah terungkapnya dugaan kerugian negara yang dapat mencapai miliaran rupiah akibat aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

    Kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi standar operasional dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan, serta berdampak pada potensi kerugian finansial yang besar. 

    Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (18/02), lokasi tambang tampak kosong dan tidak ada aktivitas yang terlihat.

    Sebelumnya, seorang warga mengunggah video (17/02/2025) yang memperlihatkan alat berat berupa excavator berwarna kuning yang diangkut menggunakan tronton dari lokasi tambang ilegal setelah munculnya pemberitaan terkait aktivitas tersebut di media lokal. Keberadaan alat berat di lokasi tambang menandakan adanya aktivitas penambangan yang tidak sah dan tidak terdaftar.

    Pihak berwenang diharapkan  melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini agar tindakan yang dilakukan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal lainnya agar tidak merugikan negara dan merusak lingkungan.

    (red-jni)

    lempang tanete riaja barru sulsel lempang tanete riaja barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Dua Alat Berat Kenna Polish Line Ditemukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Sosialisasi Pesantren Ramah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Aske Mabel Dibekuk! Tokoh Masyarakat Yalimo: "Terima Kasih Satgas Ops Damai Cartenz-2025

    Ikuti Kami